Epidemiolog Sarankan untuk Tak Buru-Buru Cabut PPKM Darurat, Ini Alasannya!

Minggu, 11 Juli 2021 - 23:35 WIB
loading...
Epidemiolog Sarankan...
PPKM Darurat di Indonesia diberlakukan mulai tanggal 3 sampai 20 Juni. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah saat ini sedang memberlakukan PPKM Darurat untuk menekan laju peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia. Salah satu ilmuwan muda Indonesia, Dr. Iqbal Ridzi Fahdri Elyazar, menyarankan pemerintah untuk tidak terburu-buru mengakhiri PPKM Darurat. Tentunya, hal ini melihat dari beberapa hal yang menjadi bahan pertimbangan.

Melalui live streaming yang diadakan ALMI (Akademi Ilmuwan Muda Indonesia) di kanal Youtubenya, ALMI TV, Minggu (11/7/2021), Dr. Iqbal Elyazar sebelumnya menyampaikan beberapa hal terkait kondisi saat ini.

Dimana dia menyampaikan kondisi saat ini yang sedang tidak baik-baik saja dan kasus covid-19 pun meningkat secara drastis.

Menurut manajer program Geospatial Epidemiology, Eijikman-Oxford Clinical Research Unit itu memberikan beberapa 4 poin alasan PPKM Darurat bisa berbahaya jika terburu-buru diakhiri :

Baca Juga : Selama PPKM Darurat, Warga Depok Dilarang Berolahraga di Kawasan GDC

1. Tidak semua orang divaksinasi (baru 7 dari 100 yang divaksinasi).

2. Tidak 100% vaksin bekerja untuk memproteksi penularan.

3. Penularan akan kembali terjadi di masyarakat dan akan semakin parah.

4. Sirkulsi varian yang berbahaya akan meluas.

Maka dari itu, dia berpendapat bahwa PPKM Darurat butuh waktu lebih panjang dan diimbangi oleh pengetatan dan kedisiplinan yang tegas.

"Inti yang saya sampaikan adalah bahwa PPKM Darurat selama 2 minggu itu tidak cukup, kita butuh waktu lebih panjang. Kita butuh waktu 1 bulan dan dengan pengetatan dan kedisiplinan yang lebih tegas," ujar Dr. Iqbal Elyazar.

Baca Juga : Agustus Pemerintah Optimistis Penambahan Kasus Covid-19 di Bawah 10.000 per Hari
(wur)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1413 seconds (0.1#10.140)